Kepala BSIP Gorontalo Dampingi Tim KPKNL Gorontalo dalam Penilaian Aset Tanah Pertanian di Pangea
Gorontalo, 26 September 2024 – BPSIP Gorontalo melakukan pendampingan terhadap Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo dalam rangka penilaian langsung Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah pertanian lainnya yang terletak di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 26 September 2024 ini dilakukan sebagai bagian dari proses Penyusunan Neraca Pemerintah Pusat. Penilaian langsung ini penting untuk memastikan Pengelolaan Aset Negara yang akurat dan transparan, terutama dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu fokus utama di wilayah Gorontalo.
BPSIP Gorontalo menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan setiap Aset Pertanian yang dimiliki oleh Negara dapat dikelola secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tim dari KPKNL Gorontalo melakukan penilaian atas Aset Tanah tersebut dengan seksama untuk mengidentifikasi nilai ekonomis dan potensi penggunaannya dalam mendukung program pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
Dalam pernyataannya, Kepala BSIP Gorontalo Dr. Sumarni Panikkai, SP, M.Si mengungkapkan bahwa sinergi antara lembaga pemerintah seperti KPKNL dan BSIP sangat penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan Aset Negara. "Kami berharap proses penilaian ini dapat memberikan hasil yang sesuai dengan harapan dan mendukung Penyusunan Neraca Pemerintah Pusat secara akurat," ujar Dr. Sumarni.
Aset tanah yang dinilai ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Boalemo, yang dikenal memiliki potensi pertanian yang cukup besar. Pemerintah pusat terus mendorong pengelolaan aset-aset negara secara profesional dan transparan untuk mendukung berbagai program pembangunan, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi lumbung pertanian nasional.
Penilaian Aset ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara guna mendukung Program Pembangunan Pertanian berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.